Pembangunan

Visi Misi

VISI

            Berdasarkan Pasal 1 angka 12 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentangSistem Perencanaan Pembangunan Nasional, visi adalah rumusan umum mengenaikeadaan yang diinginkan pada akhir perencanaan. Berdasarkan Peraturan PemerintahNomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan EvaluasiPelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan peraturan turunannya dalam PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan PemerintahNomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan EvaluasiPelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Visi dan Misi dalam RPJMD merupakan visidan misi Kepala Daerah terpilih.

Visi dan Misi Kepala Daerah yang disampaikan saat pencalolan atau masakampanye pertama di depan DPRD menjadi dokumen negara dan pada dasarnyamerupakan idealisme dan pemikiran calon kepala daerah terhadap kondisi, potensi danpermasalahan masyarakat Kabupaten Asmat. Kepala Daerah terpilih mempunyaikeinginan agar pembangunan masyarakat di Kabupaten Asmat dilakukan denganpendekatan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan melalui integrasi semuasumberdaya yang dimiliki.

Disamping itu, visi dan misi calon kepala daerah tersebut juga harus dipadupadankan dengan visi jangka panjang daerah yang tertuang dalam dokumen RPJPDKabupaten Asmat Tahun 2005-2025, yaitu;

 

“KABUPATEN ASMAT YANG MAJU, MANDIRI DAN SEJAHTERA BERBASIS PERTANIAN, PARIWISATA BUDAYA, KELAUTAN DAN PERIKANAN DI WILAYAH PAPUA SELATAN TAHUN 2005-2025”

 

Lima Misi Pembangunan jangka panjang sebagai berikut:

  1. Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Asmat Dalam Memenuhi Seluruh Kebutuhan Dasar Hidupnya Secara Layak.
  2. Mewujudkan Tata Kelola Kepemerintahan Yang Baik Dan Bersih, Aparatur Pemerintahan Yang Berdisiplin Tinggi, Profesional, Bersih Dan Berwibawa Serta Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotime.
  3. Meningkatkan Daya Saing Daerah Agar Mampu Melaksanakan Pembangunan Dalam Perekonomian Di Tingkat Lokal Papua, Tingkat Nasional Dan Global Khususnya Dalam Bidang Pertanian, Pariwisata Budaya, Kelautan Dan Perikanan.
  4. Mewujudkan Tata Ruang Dan Infrastruktur Wilayah Yang Handal Dan Terintegrasi Serta Lingkungan Hidup Yang Asri Yang Berorientasi Pada Terwujudnya Masyarakat Asmat Yang Sehat Dan Sejahtera.
  5. Mewujudkan Rasa Aman, Sentosa, Tentram, Dan Damai Melalui Penegakan Supremasi Hukum Dan Hak Azasi Manusia Serta Proteksi Hak-Hak Dasar Masyarakat Adat Yang Bersendikan Nilai-Nilai Budaya Papua.

Strategi untuk melaksanakan Visi dan Misi tersebut dijabarkan secara bertahapdalam periode lima tahunan atau RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah).Masing-masing tahap mempunyai skala prioritas dan strategi pembangunan yangmerupakan kesinambungan dari skala prioritas dan strategi pembangunan pada periodeperiodesebelumnya.

 

Tahapan skala prioritas utama dan strategi RPJM secara ringkas adalah sebagai berikut:

  1. RPJMD ke 1 tahun 2005-2010, Tema Pembangunan yang diusung adalah; Pengembangan Kelembagaan, Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur Daerah Dalam Kerangka Mendorong Pengembangan Ekonomi Inklusif Yang Berbasis Pada Potensi Pertanian, Pariwisata Budaya, Kelautan Dan Perikanan;
  2. RPJMD ke 2 tahun 2011-2015, tema yang diusung adalah : Pemantapan Lingkungan Yang Kondunsif Bagi Pengembangan Kelembagaan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Yang Didorong Oleh Sektor-sektor Strategis Daerah, Yaitu Pertanian, Pariwisata Budaya, Kelautan Dan Perikanan
  1. RPJMD ke 3 tahun 2016-2020, tema yang diusung adalah: Menciptakan Keunggulan Daya Saing Daerah Dalam percaturan kompetisi Regional dan Nasional Dalam Kerangka Peningkatan Nilai Tambah Ekonomi Yang Mensejahterakan Masyarakat Asmat;
  1. RPJMD ke 4 tahun 2021-2025, tema yang diusung adalah : Terwujudnya Kabupaten Asmat Yang Maju, Mandiri Dan Sejahtera Berbasis Pertanian, Pariwisata Budaya, Kelautan Dan Perikanan Di Wilayah Papua Selatan.

Berdasarkan hasil penelaahan visi pembangunan jangka panjang daerah(RPJPD) Kabupaten Asmat Tahun 2005-2025 dan visi misi kepala daerah terpilih, maka visi antara yang hendak diwujudkan dalam pelaksanaan pembangunan jangka menengah lima tahunan (RPJMD)Kabupaten Asmat tahun 2016 - 2021 adalah;

 

TERWUJUDNYA MASYARAKAT ASMAT YANG MAJU SEJAHTERA DAN BERMARTABAT

 

Terjemahan visi

Maju, Kesejahteraan dan Bermartabat adalah tiga kata yang saling terhubung dan melengkapi. Maju merupakan kondisi yang memungkinkan terwujudnya Kesejahteraan dan Martabat. Kesejahteraan memberikan pondasi bagi terbangunnya Martabat. Adapun Martabat sendiri merupakan wujud sekaligus elemen penting adanya Kemajuan dan Kesejahteraan masyarakat Asmat

  1. Asmat yang Maju dapat diartikan Kabupaten Asmat sebagai wadah yang tepat bagi perkembangan dan perubahan kearah yang lebih baik dengan menggunakan potensi dan keunggulan daerah. Asmat yang maju tercermin dari akselerasi pembangunan yang meliputi kualitas pendidikan, kualitas pelayanan kesehatan, pengembangan ekonomi berbasis komoditas lokal dan masyarakat, serta peningkatan tata kelola pemerintahan.
  1. Asmat yang sejahtera dipahami sebagai tidak kekurangan satu apapun, perasaan aman sentosa, makmur, dan selamat atau terlepas dari segala macam gangguan. Kesejahteraan dikaitkan tidak saja pada konsep lahiriah, tapi juga menjangkau segi batin. Dalam konteks makro, pembangunan daerah juga dimaknai sebagai upaya mencapai kesejahteraan sosial.Peningkatan kualitas kehidupan ekonomi, sosial dan budaya serta meningkatnya kualitas kehidupan masyarakat dengan mendorong peningkatan sektor-sektor potensial yang dimiliki
  1. Asmat yang Bermartabat adalah merupakan suatu tata kehidupan dan penghidupan yang dilandasi oleh Nilai-nilai Budaya dan kearifan Lokal yang memungkinkan bagi setiap masyarakat Asmat untuk mengadakan pemenuhan kebutuhankebutuhan jasmaniah, rohaniah dan sosial yang sebaik-baiknya bagi diri, keluarga serta masyarakat dan daerah dengan menjunjung tinggi hak-hak azasi manusia, penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan mengembangkan kehidupan yang demokratis sehingga terwujud daya saing berlandaskan identitas dan kekhususan masyarakat dan daerah Kabupaten Asmat.

 

MISI PEMBANGUNAN

Misi pembangunan disusun dalam rangka mengimplementasikan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam mewujudkan visi Kabupaten Asmat yang telah dipaparkan di atas. Rumusan misi merupakan penggambaran visi yang ingin dicapai dan menguraikan upaya-upaya apa yang harus dilakukan. Rumusan misi disusun untuk memberikan kerangka bagi tujuan dan sasaran serta arah kebijakan yang ingin dicapai dan menentukan jalan yang akan ditempuh untuk mencapai visi.

Rumusan misi disusun dengan memperhatikan faktor-faktor lingkungan strategis, baik eksternal dan internal yang mempengaruhi serta kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan yang ada dalam pembangunan daerah. Misi disusun untuk memperjelas jalan atau langkah yang akan dilakukan dalam rangka mencapai perwujudan visi.

Dengan gambaran misi yang demikian, tim menelaah misi kepala daerah dan makna serta implikasinya bagi perencanaan pembangunan, lalu menerjemahkannya ke dalam pernyataan misi sesuai kriteria pernyataan misi sebagaimana telah dijelaskan di atas.

Copyright © 2024 - Pemerintah Kabupaten Asmat