DPPKB Asmat Bentuk Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak
Selasa, 19 Juli 2022 18:05 WIT
KOMINFO- ASMAT | Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Asmat, Papua Selatan, membentuk Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA), di Aula Kesbangpol Asmat, Selasa (19/7/2022).
Kegiatan ini dibuka Staf Ahli Bupati Asmat Yuli Rasdi, dan dihadiri Kapolres Asmat AKBP Agus Hariadi, Anggota DPRD Asmat Desti Halik, Manajer Wahana Visi Indonesia Area Program Asmat Bethsaida Sinaga, Kepala OPD, tokoh perempuan, perwakilan pelajar, LSM dan undangan terkait.
Staf Ahli Bupati Asmat Yuli Rasdi mengatakan, program Kota Layak Anak sudah lama dicanangkan DPPKB Asmat, namun baru terbentuk.
Kota Layak Anak bertujuan untuk mendorong anak-anak di Asmat tidak boleh putus sekolah, dan wajib belajar hingga perguruan tinggi.
“Tidak memakai lem aibon dan kembali hidup sehat, dan mendorong generasi muda untuk tidak menikah di usia yang belum siap dalam berumah tangga, serta persoalan anak lainya,” kata Yuli.
Yuli menjelaskan, Kota Layak Anak merupakan kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak.
Dengan kebijakan tersebut, Kota Layak Anak merupakan upaya pemerintah provinsi, kabupaten/ kota untuk mempercepat Implementasi Konvensi Hak Anak (KHA) ke dalam pembangunan sebagai langkah awal untuk memberikan yang terbaik bagi kepentingan anak.
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum ini menambahkan, untuk mewujudkan Kota Layak Anak dibutuhkan komitmen yang kuat, sinergitas dan komitmen semua pihak
Dengan kebijakan tersebut, Kota Layak Anak merupakan upaya pemerintah provinsi, kabupaten/ kota untuk mempercepat Implementasi Konvensi Hak Anak (KHA) ke dalam pembangunan sebagai langkah awal untuk memberikan yang terbaik bagi kepentingan anak.
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum ini menambahkan, untuk mewujudkan Kota Layak Anak dibutuhkan komitmen yang kuat, sinergitas dan komitmen semua pihak
“Karena kita di Asmat dapat dikatakan kota layak anak jika telah memenuhi sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen seluruh stakeholder,” ujar Yuli.
Menurut Yuli, selain di Kota Agats, kedepan akan dibentuk juga Distrik Layak Anak, Kampung Layak Anak,hingga tingkat kelurahan.
“Kita terus melakukan gerakan-gerakan perubahan untuk anak-anak kita di Asmat, karena mereka adalah generasi berikut yang akan melanjutkan pembangunan di Tanah Asmat,” pungkas Yuli.