Informasi

TIM PEMEKARAN PPS SERAHKAN DOKUMEN ASPIRASI DOB KE DPR PAPUA

20211209082539-whatsapp image 20211209 at 10.18.55

 

 

KOMINDO-ASMAT- Tim Pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS) pada Rabu (24/11/2021) memenuhi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Papua untuk menyerahkan aspirasi Daerah Otonomi Baru (DOB).

 

Tim pemekaran PPS diterima langsung Ketua DPR Papua Jhoni Banua Rouw didampingi, Wakil Ketua II Eduardud Kaise dan Wakil Ketua III Yulianus Rumbairussy.

 

Sementara tim pemekaran PPS, yakni Thomas Eppe Safanpo selaku ketua tim yang juga selaku Wakil Bupati Asmat.

 

Kemudian Bupati Asmat Elisa Kambu, Kajati  Papua Nikolaus Kodomo serta jajaran pimpinan dari wilayah Animha dan Saireri.

 

Setelah menerima aspirasi tersebut, Ketua DPRD, Jhoni B. Rouw menjelaskan bahwa, pihaknya akan melakukan pembahasan maupun tahapan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

 

Dokumen (aspirasi) yang dibawah tim pemekaran PPS kata dia, sudah sangat lengkap. Sebab didalamnya ada penyampaian dari keterwakilan semua unsur mulai dari Bupati, DPRD, TOKOH Adat, tokoh agama, Pemuda untuk mendukung percepatan DOB.

 

“Artinya semua unsur sudah menyampaikan pernyataan itu ada dukungan suratnya, semoga ini bisa membuktikan bahwa betul-betul aspirasi ini dari akar rumput (masyarakat bawah),”katanya.

 

Dirinya berharap, dengan pemekaran nanti bukan menjadi perpecahan di Papua, tetapi menjadi lebih solid, meski memanjemen pemerintahan berbeda tetapi semangat tetap sama yakni membangun masyarakat di Bumi Cenderawasih.

 

“Pemekaran ini adalah betul- betul kepentingan atau kemausn rakyat dan kepentingan untuk membangun masyarakat Papua, itu kepentingan utama bukan kepentingan para elit,”ujarnya.

 

Sementara ketua tim pemekaran PPS, Thomas Eppe Safanpo mengatakan, sebelum menemui DPRD, pihaknya juga sudah bertemu Gubernur Papua Lukas Enembe yang diwakili Sekda Ridwan Rumasukun.

 

Di hari yang sama, tim pemekaran juga menemui Majelis  Rakyat Papua (MRP) guna menyampaikan aspirasi tersebut.

 

“Karena dengan mekanisme Undang-undang harus ada rekomendasi untuk pemekaran Provinsi itu lewat Gubernur, DPRD dan MPR, Jadi aspek legal formal itu yang kami tempuh untuk mendapatkan persetujuan,”jelas Thomas.

 

Dalam dokumen aspirasi, kata Thomas, telah ditandatangani oleh seluruh pemangku kepentingan yang ada di Papua Selatan.

 

“Jadi perwakilan tokoh gereja, baik Kristen Katolik, Protestan, MUI dari 4 Kabupaten , dari tokoh Adat enam suku besar, tokoh perempuan dan pemuda itu mereka semua sudah tanda tangan,”ungkapnya.

 

Rencananya tim pemekaran PPS akan menemui Presiden, Menkopolhukam, Mendagri, Komisi II dan III DPR RI awal bulan nanti.

 

“Sudah dijadwalkan, nanti kami di Jakarta pada Desember 2021 kami di sana,”pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penulis: Adi/Aditra

 

 

 

Copyright © 2025 - Pemerintah Kabupaten Asmat