Informasi

“RSUD Agats lulus Akreditasi Dengan Peringkat Utama”

20190703125347-photogrid1562117430951

 

 

Ketua Akreditasi RSUD Agats dr. Johanes Octan Daniel

 

KOMINFO-ASMAT- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agats, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua dinyatakan lulus akreditasi oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Indonesia.

 

 

Ketua Akreditasi RSUD Agats dr. Johanes Octan Daniel ketika dikonfirmasikan di Agats, Selasa (2/7), membenarkan hal tersebut.

 

 

Daniel mengatakan KARS Indonesia telah merilis hasil akreditasi RSUD Agats dengan perolehan nilai bintang empat atau peringkat utama.

 

 

“Setelah melalui proses panjang akhirnya kami mendapat nilai bintang empat atau peringkat utama, “Kata Daniel.

 

 

Ia menjelaskan bahwa pemberian akreditasi setelah tim surveyor KARS melakukan kajian selama empat hari terhadap kelaikan RSUD Agats.

 

 

“Kami melaporkan ada 15 program kerja yang terdiri atas bidang manajemen, medis dan keperawatan. Dari 15 program, 14 yang diterima dengan nilai di atas 80,” katanya.

 

 

KARS, katanya, merekomendasikan rumah sakit daerah tersebut untuk memperbaiki satu program kerja yang belum mencapai nilai di atas 80, yakni program nasional bidang medis.

 

 

“Terkait akreditasi ini kami ucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak, terutama tim yang begitu solid sehingga bias memperoleh hasil yang memuaskan,”Ujarnya.

 

Steven menambahkan bahwa setelah memperoleh akreditasi, pihaknya akan berjuang untuk meningkatkan status rumah sakit tersebut menjadi badan layanan Umum Daerah (BLUD).

 

 

“Dengan meningkatkan status maka pelayanan kesehatan masyarakat akan lebih baik dimaksimalkan lagi. Akreditasi menjadi pintu masuk bagi RSUD Agats untuk naik level, dari kelas D ke C, “Katanya.

 

Copyright © 2024 - Pemerintah Kabupaten Asmat