Pembangunan

Prioritas Pembangunan

Visi dan Misi pembangunan Kabupaten Asmat 2016-2021, perlu dirumuskan dan dijabarkan lebih operasional ke dalam sejumlah prioritas sehingga lebih mudah diimplementasikan dan diukur tingkat keberhasilannya. 7 (tujuh) Prioritas Daerah di bawah ini bertujuan untuk sejumlah tantangan yang dihadapi oleh Kabupaten Asmat di masa mendatang. Sebagian besar sumber daya dan kebijakan akan diprioritaskan untuk menjamin implementasi dari 7 prioritas daerah yaitu:

  1. Peningkatan Akses dan Kualitas Layanan Dasar Pendidikan;
  2. Peningkatan Akses dan Kualitas Layanan Dasar Kesehatan;
  3. Peningkatan Implementasi Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik;
  4. Pemberdayaan Potensi dan Daya Saing Ekonomi Daerah Berbasis Komoditas Lokal;
  5. Konektivitas Wilayah Untuk Keadilan Pelayanan Di Seluruh Wilayah;
  6. Percepatan Pembangunan Infrastruktur Dasar; dan
  7. Integrasi Sosio Kultural Dalam Sistem Formal.

Dalam mewujudkan capaian keberhasilan pembangunan pada misi pertama, yaitu; Meningkatkan Kualitas Pendidikan dan Memperluas Akses Pendidikan” makaPemerintah Kabupaten Asmat menetapkan rangkaian program sesuai dengan urusan kewenangan yang dilaksanakan oleh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asmat.Program untuk mendukung misi ini adalah:

  1. Urusan Pendidikan
    1. Program Pendidikan Anak Usia Dini
    2. Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar
    3. Program Pendidikan Menengah
    4. Program Pendidikan Non Formal
    5. Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  2.  Urusan Pemuda dan Olahraga
    1. Program Peningkatan peran serta kepemudaan
    2. Program Pengembangan Kebijakan dan Manajemen Olahraga
    3. Program pembinaan dan pemasyarakatan olahraga
  3. Urusan Kebudayaan
    1. Program Pengembangan Nilai Budaya
    2. Program Pengeloaan Kekayaan Budaya
    3. Program Pengelolaan Keragaman Budaya

Dalam mewujudkan capaian keberhasilan pembangunan pada misi pertama, yaitu; Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan” makaPemerintah Kabupaten Asmat menetapkan rangkaian program sesuai dengan urusan kewenangan yang dilaksanakan oleh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asmat.Program untuk mendukung misi ini adalah:

  1. Urusan Kesehatan
    1. Program Obat dan Perbekalan Kesehatan
    2. Program Pengawasan Obat dan Makanan
    3. Program Upaya Kesehatan Masyarakat
    4. Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat
    5. Pengembangan Lingkungan Sehat
    6. Program Perbaikan Gizi Masyarakat
    7. Program Pengawasan Dan Pengendalian Kesehatan Makanan
    8. Program Pencegahan Dan Penanggulangan Penyakit Menular
    9. Program Pelayanan Kesehatan Penduduk Miskin
    10. Program Pengadaan, Peningkatan Dan Perbaikan Sarana Dan Prasarana
    11. Puskesmas/Pustu
    12. Program Peningkatan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat
    13. Program Peningkatan Keselamatan Ibu Melahirkan Dan Anak
    14. Program Peningkatan Imunisasi
    15. Program Obat dan Pembekalan Kesehatan
    16. Program Upaya Kesehatan Masyarakat
    17. Program Pelayanan Kesehatan Penduduk Miskin
  2. Urusan Keluarga Berencana
    1. Program Keluarga Berencana
    2. Program Pembinaan Peran Serta Masyarakat Orientasi KB Bagi Petugas KIA-KB Kader Posyandu
    3. Program Pengembangan Pusat Pelayanan
    4. Program Kesehatan Reproduksi Remaja
    5. Program Pelayanan Kontrasepsi
    6. Program Peningkatan Peran Serta Masyarakat
    7. Program Pengembagan Pusat Pelayanan Informasi Dan Konseling
  3. Urusan Pemberdayaan Perempuan
    1. Program Kegiatan Perlindungan Anak Jalanan (UU-PA) Undang-Undang Perlindungan Anak
    2. Program Peningkatan Peran Dan Kesetaraan Gender Dalam Pembangunan
    3. Program Peningkatan Peran Serta Perempuan
  4. Urusan Kependudukan dan Catatan Sipil
    1. Program Penataan Kependudukan

Dalam mewujudkan capaian keberhasilan pembangunan pada misi pertama, yaitu; Mendorong pemberdayaan ekonomi kerakyatan” makaPemerintah Kabupaten Asmat menetapkan rangkaian program sesuai dengan urusan kewenangan yang dilaksanakan oleh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asmat.Program untuk mendukung misi ini adalah:

  1. Urusan Kelautan dan Perikanan
    1. Program Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Kelautan
    2. Program Peningkatan Kesadaran dan Penegakan Hukum dalam pendayagunaan Sumberdaya Laut
    3. Program Pengembangan Budidaya Perikanan
    4. Program Pengembangan Sistem Penyuluhan Perikanan
    5. Program Pengembangan Basis Industri Perikanan Dan Kelautan.
    6. Program Peningkatan Prasarana dan Sarana Produksi Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
    7. Program Peningkatan Kualitas SDM Bidang Perikanan
    8. Program Peningkatan Kualitas SDM Aparatur dan Nelayan
    9. Program Pengembangan Data dan Informasi Kelautan dan Perikanan
  2. Urusan Ketahanan Pangan
    1. Program Peningkatan Ketahanan Pangan Pertanian
    2. Program Peningkatan Ketahanan Pangan Perkebunan
  3. Urusan Pertanian
    1. Program Peningkatan Kesejahteraan Petani
    2. Program Peningkatan Teknologi Pertanian
    3. Program Peningkatan Kesejahteraan Penyuluh Pertanian
    4. Program Pencegahan Dan Penanggulangan Penyakit Ternak
    5. Program Peningkatan Produksi Hasil Peternakan Pengadaan Bibit ternak
    6. Peningkatan Sumber Daya aparatur dan Petani Ternak
    7. Program Peningkatan sumber Daya Aparatur PNS dan Petani (Perkebunan)
  4. Urusan Koperasi dan UMKM
    1. Program Pemberdayaan Koperasi dan UKM
    2. Fasilitasi Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi di Kabupaten Asmat
    3. Program Pembangunan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif Usaha Kecil
    4. Program Peningkatan Kualitas Kelembagaan Koperasi
  5. Urusan Pariwisata
    1. Program Pengembangan Kemitraan

Dalam mewujudkan capaian keberhasilan pembangunan pada misi pertama, yaitu; :Mempercepat pembangunan infrastruktur dan memperluas lapangan kerja” makaPemerintah Kabupaten Asmat menetapkan rangkaian program sesuai dengan urusan kewenangan yang dilaksanakan oleh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asmat.Program untuk mendukung misi ini adalah:

  1. Urusan Penataan Ruang
    1. Program Perencanaan Tata Ruang
    2. Program Pemanfaatan Ruang
  2. Urusan Pekerjaan Umum
    1. Program Pembangunan Turap/Talud/Bronjong
    2. Program Pengembangan & Pengelolaan Jaringan Irigasi, Rawa & Jaringan Pengairan Lainnya
    3. Program Pengembangan, Pengelolaan Dan Konservasi Sungai Danau Dan Sumber Daya Air Lainnya
    4. Program Pembangunan Kinerja Pengelolaan Air Minum Dan Air Limbah
    5. Program Pembangunan Jalan dan Jembatan
    6. Program Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan Dan Jembatan
    7. Program Pembangunan Sistem Informasi/Data Base Jalan & Jembatan
  3. Urusan Perumahan
    1. Program Pengembangan Perumahan
    2. Program Lingkungan Sehat Pemukiman
  4. Urusan Perhubungan
    1. Program Pembangunan Prasarana Dan Fasilitas Perhubungan
    2. Program Peningkatan Pelayanan Angkutan
    3. Program Pengendalian Dan Pengamanan Lalu Lintas
  5. Urusan Komunikasi dan Infoematika
    1. Program Pengembangan Komunikasi Informasi dan Media Massa
    2. Program Kerja sama Informasi dan Media Massa
  6. Urusan Ketenagakerjaan
    1. Program Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja
    2. Program Peningkatan Kesempatan Kerja
    3. Program Perlindungan dan Pengembangan Lembaga Ketenagakerjaan

Dalam mewujudkan capaian keberhasilan pembangunan pada misi pertama, yaitu;:Memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembuatan kebijakan publik”makaPemerintah Kabupaten Asmat menetapkan rangkaian program sesuai dengan urusankewenangan yang dilaksanakan oleh SKPD di lingkungan Pemerintah KabupatenAsmat.Program untuk mendukung misi ini adalah:

  1. Urusan Sosial
    1. Program Perlindungan dan Pengembangan Lembaga Ketenagakerjaan
    2. Program Pemberdayaan Fakir Miskin, Kat Dan Pmks Lainnya
    3. Program Pelayanan Dan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial
    4. Program Pembinaan Anak Terlantar
    5. Program Pembinaan Para Penyandang Cacat Dan Trauma
    6. Program Pembinaan Panti Asuhan/Panti Jompo
    7. Program Pembinaan Eks Penyandang Penyakit Sosial (Eks Narapidana, Psk,Narkoba Dan Penyakit Sosial Lainnya)
    8. Program Pemberdayaan Kelembagaan Kesejahteraan Sosial
  2. Urusan Pemberdayaan Masyarakat
    1. Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Desa
  3. Urusan Lingkungan Hidup
    1. Program Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup
    2. Program Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam
    3. Program Peningkatan Kualitas dan Akses Informasi Sumber Daya Alam danLingkungan Hidup
    4. Program Pengembangan Ekowisata dan Jasa Lingkungan.
    5. Program Peningkatan Pengendalian Polusi
    6. Program Rehabilitasi dan Pemulihan Cadangan SDA
    7. Program Peningkatan Pengendalian Polusi
Copyright © 2024 - Pemerintah Kabupaten Asmat