Dinas dan Badan Pemerintah
Pemerintah Daerah
Kabupaten Asmat awalnya adalah bagian dari Kabupaten Merauke yang terdiri dari kecamatan Agats, Ayam, Atsj, Sawa Erma dan Pantai Kasuari. Hingga saat ini Kabupaten Asmat terdiri dari 25 Distrik (Agats, Atsj, Sawa Erma, Akat, Fayit, Pantai Kasuari, Suator, Suru-suru, Kolf Braza, Unir Sirau, Joerat, Pulau Tiga, Jetsy, Der Koumor, Kopay, Safan, Sirets, Ayip, Betcbamu, Joutu, Aswi, Awyu, Korowai Buluanop, Tomor Birip dan Sor Ep) dan berada dibawah Pemerintah Provinsi Papua Selatan yang dimekarkan menjadi Daerah Otonomi Baru sesuai Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan yang terdiri dari Kabupaten Merauke, Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Mappi.
Dewan Perwakilan rakyat Daerah
Anggota DPRD Tk. II Kabupaten Asmat tahun 2014 didominasi oleh dua partai yaitu Partai PDIP dan Golkar, masing-masing sebesar 20,0 persen. Berdasarkan jenis kelamin, sebanyak 25 orang anggota DRDP adalah laki-laki dan 1 orang adalah perempuan. Dari tingkat dan gelar pendidikan, kualitas anggota dewan seharusnya sudah cukup memadai mengingat sekitar 52,0 persen anggota DPRD bergelar Sarjana (S1), 24 persen bergelar Magister (S2) dan sisanya 24,0 persen tamatan SLTA.
Struktur Organisasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD)