Kehutanan
Pembangunan sektor kehutanan mencakup semua upaya memanfaatkan sumber daya hutan secara optimal dengan tetap memperhatikan aspek ekonomi, lingkungan ekologi, dan sosial masyarakat untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat terutama masyarakat kawasan sekitar hutan. Oleh karena itu, potensi sektor kehutanan harus diolah sebaik mungkin sebagai salah satu pendorong kegiatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Asmat. Pengembangan sektor kehutanan harus melingkupi berbagai usaha pemanfaatan hutan secara maksimal dengan tidak mengabaikan aspek lingkungan hidup dalam arti luas, pada hakekatnya harus berprinsip dapat memberikan manfaat optimal jangka panjang, meliputi sistem dan manajemen pengelolaan kawasan hutan beserta isinya sebagai sumber pendapatan daerah dan masyarakat agar sejahtera dan berkeadilan.
Kabupaten Asmat selain memiliki hamparan sungai juga masih menyisahkan hutan yang padar. Jumlah kawasan hutan yang berhasil diidentifikasi saat ini memiliki luas 2.5001.497,81 ha atau 20,76% darti total Wilayah Adat Anim-Ha. Hamparanya diperlihatkan dalam gambar berikut:

Hasil analisis menunjukkan bahwa kawasan tersebut, sebagian besar masih berupa Kawasan Hutan Lindung (44,37%), dan Kawasan Hutan Produksi Terbatas (38.47%). Jika dibadingkan dengan kondisi di Wilayah Adat Anim-Ha lainya, maka Kawasan Hutan Lindung di Kabupaten Asmat mampu menyumbang 65,02% dan Kawasan Hutan Produksi Terbatas mampu memberikan kontribusi sebesar 37,62%. Selanjutanya selain kawasannya luas hutan di Kabupaten Asmat juga sudah terpetahkan dan dicantumkan dalam tabel berikut:







.png)
.png)
