Asmat Gelar Tahapan Pemilihan Anggota MRP
Asmat Gelar Tahapan Pemilihan Anggota MRP
|
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Asmat, Ruland Yembise, S.Sos, M.Si |
ASMAT – Kepala Badang Kesbangpol Asmat, Rulan Yembise, S.Sos, M.Si mengatakan Kesbangpol Asmat bekerja sama dengan panitia Daerah Pemipilihan (Dapil) Asmat sedang menggelar perhelatan tahapan pemilihan anggota MRP Kabupaten Asmat.
“Kami sedang sibuk mempersiapkan tahapan pemilihan anggota MRP periode 2016 – 2021. Undangan kepada Ketua-Ketua Forum Adat Rumpun (FAR) sudah disebarkan dan saat ini panitia sedang memasang berbagai spanduk sebagai media mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat mengenai tahapan pemilihan anggota MRP Asmat,” katanya kepada media ini ketika ditanyai sejauhmana pelaksanaan persiapan tahapan pemilihan anggota MRP secara serentak di seluruh Papua di Kabupaten Asmat., di ruangan kerjanya di Kantor Badan Kesebangpol Asmat, Selasa (18/4) kemarin.
Dia mengakui kalau tahapan pemilihan anggota MRP secara serentak itu sudah dimulai dari 12 April 2017 lalu. Namun, akibat kendala hubungan dan bertepatan dengan perayaan Paskah. Pelaksanaan tahapan pemilihan anggota MRP Dapil Asmat agak molor dan baru berlangsung dari sejak Selasa, 18 April 2017 kemarin.
“Blanko-blanko pengisian daftar calon anggota MRP dari masing-masing FAR untuk Kabupaten Asmat, kami jemput di Timika dan baru saja tiba pagi kemarin. Begitu tiba, kami langsung gelar pelaksanaan tahapan pemilihan anggota MRP. Meskipun begitu, kami tetap optimis pelaksanaan tahapan pemilihan anggota MRP Dapil Asmat tetapi sesuai jadwal. Kami sudah sebarkan undangan kepada Ketua-Ketua FAR,” akunya optimis.
Menurutnya Dapil Asmat terdiri dari Dapil I meliputi, FAR Distrik Pantai Kasuari, Distrik Fayit, Safan dan sekitarnya. Dapil II meliputi FAR di Distrik Atjs, Siretjs, Suator, Bectbamu dan sekitarnya. Dan Dapil III meliputi FAR di Distrik Agats, Akat, Joerat, Sawa Erma, Pulau Tiga, Suru-Suru dan sekitar. Ketua-Ketua FAR dari setiap Dapil itu akan musyawarah dan mencalonkan siapa calon yang mereka sepakati dalam musyawarah FAR. Setelah, mereka musyawarah dan sepakat dengan calon yang bersangkutan. Calon yang bersangkutan mengisi blangko daftar calon dan diantar ke panitia pemilihan di Kabupaten. Lantas, berkas pengajuan calon dari masing-masing FAR dari setiap Dapil masing-masing Distrik mengirim berkas pencalonan itu kepada Panitia Pemilihan Dapil Asmat. Dapil Asmat akan memferivikasi berka-berkas calon dari masing-masing FAR dan Dapil untuk menghasilkan tiga calon. Tahap berikutnya, tiga calon dari Dapil Asmat dan tiga calon dari Dapil Mappi bergabung di Dapil Asmat untuk musyawarah menetapkan siapa yang akan dicalonkan untuk mewakili Kabupaten Asmat dan Kabupaten Mappi.
Dikatakannya dari kesepakatan awal antara Dapil Asmat dan Dapil Mappi periode pertama, Dapil Asmat laki-laki dan Dapil Mappi, perempuan. Periode kedua, Dapil Mappi, Laki-laki dan Dapil Asmat, perempuan. Untuk periode 2016 -2021, Dapil Asmat, Laki-laki dan Dapil Mappi, perempuan yang direkomendasi oleh organisasi perempuan.
Menjawab media ini, ia menyebutkan, persyaratan yang perlu dilengkapi masing-masing calon antara lain dari sisi pendidikan, baik laki-laki maupun perempuan minimal berijazah SMA atau sederajat. Yang bersangkutan siap melindungi hak kultural dan hak-hak dasar orang asli Papua dan perempuan minimal berdomisili dalam satu wilayah adat selama 6 tahun dan direkomendasi oleh organisasi-organisasi perempuan dari wilayah tersebut.
“Persyaratannya cukup banyak yang harus diisi oleh masing-masing calon. Tetapi, secara umum seperti apa yang saya sebutkan. Dan tidak kalah penting pelaksanaan pentahapan pemilihan anggota MRP di Kabupaten Asmat. Saya sangat optimis walau ada kendala dari sisi hubungan dan terpotong waktu pelaksanaannya terkait hari raya paskah tetap berjalan sesuai yang diharapkan dan sesuai jadwal,” katanya. (Sergi)