DPRD Asmat Tutup Masa Sidang Pertama Tahun 2025
Bupati Asmat (Jas Biru) bersama Ketua DPRK Asmat (Jas Cokelat). (Foto: RRI/ Herry Bay).
Asmat: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asmat resmi menutup rapat paripurna masa sidang pertama tahun anggaran 2025. Penutupan tersebut berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan, Kamis (17/7/2025), setelah seluruh agenda pembahasan dua materi penting selesai dilaksanakan.
Dua materi utama yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut adalah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asmat Tahun Anggaran 2024, serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Asmat Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo, S.T., M.Si., menegaskan bahwa pelaporan kinerja pemerintah daerah merupakan bagian dari kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah. “Berdasarkan Pasal 69 ayat (1), kepala daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), Ringkasan LPPD, serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD. Maka perlu saya sampaikan bahwa LKPJ ini memuat capaian kinerja dalam urusan pemerintahan yang telah kami laksanakan,” ujar Thomas.
Thomas mengakui masih ada beberapa target kinerja yang belum maksimal. Ia berharap kolaborasi bersama DPRD melalui pembahasan panitia khusus (Pansus) akan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi konstruktif.
“Kami menyadari masih banyak target kinerja yang belum tercapai secara optimal. Harapan kami, rapat kerja bersama pansus DPRD nantinya akan melahirkan rekomendasi-rekomendasi perbaikan yang nyata untuk peningkatan kinerja di tahun-tahun mendatang,” ucapnya.
Lebih lanjut, Bupati Thomas menyebut bahwa setelah Ranperda tentang LKPJ ditetapkan, tahap berikutnya adalah evaluasi oleh Gubernur Provinsi Papua Selatan. Hasil dari evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan APBD Asmat ke depan.
“Kita menunggu hasil evaluasi dari gubernur, yang nantinya menjadi pijakan dalam merancang dan menata APBD di tahun mendatang agar lebih tepat sasaran dan menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.
Di akhir sambutan, Bupati Thomas menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung proses pembangunan di Kabupaten Asmat. “Saya menyampaikan terima kasih kepada Anggota Dewan, Forkopimda, seluruh perangkat daerah, dan tentunya masyarakat Asmat yang terus memberikan dukungan dan kerja sama dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik,” ucap Thomas.
Penutupan masa sidang ini sekaligus menandai dimulainya proses evaluasi dan penyusunan rencana pembangunan tahap berikutnya, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan Asmat yang mandiri, maju, dan sejahtera. (Herry Bay)