Informasi

GPKAI Berkembang Pesat di Kabupaten Asmat

GPKAI Berkembang Pesat di Kabupaten Asmat

 

Suasana ibadah persidangan MDA GPKAI

 

ASMAT - Ketua Panitia Persidangan Majelis Daerah Asmat (MDA) Gereja Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia (GPKAI) tahun 2017. Vabianus B., S.TP  menyampaikan dihadapan Bupati Asmat, Elisa Kambu, S.Sos yang diwakili Asisten I Setda Asmat, Yustus Kakom, S.Sos , undangan, umat dan 221 peserta dan peninjau MDA GPKAI 2017, GPKAI berkembang pesat di kabupaten Asmat.

 

Saya mewakili seluruh panitia dan jemaat GPKAI mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah daerah dan swadaya seluruh jemaat sehingga bisa menyelenggarakan MDA GPKAI 2017  pada hari ini. Dan saya bersyukur karena perkembangan jemaat GPKAI di Kabupaten Asmat semakin berkembang pesat. Di Asmat GPKAI yang awalnya hanya satu kini sudah berkembang menjadi tiga Majelis Daerah Asmat (MDA), katanya.

 

Dia melaporkan secara kelembagaan GPKAI diseluruh Indonesia sudah mencapai 49 Majelis daerah. Secara khusus di Kabupaten Asmat memiliki tiga MDA antara lain, MDA dengan jumlah jemaat 21 jemaat, Majelis Daerah Robert Fraiser dengan jumlah jemaat 10 jemaat, dan Majelis Daerah Dreser Safan dengan 10 jemaat serta Majelis Daerah Stringers Suator dengan jumlah 19 Jemaat. Maka, total jumlah Jemaat GPKAI Kabupaten Asmat 60 jemaat.

 

Dari 60 Jemaat itu tersebar di wilayah pedalaman Asmat yang secara keorganisasian menghadapi tantangan pelayanan antara lain dalam hal koordinasi, komunikasi yang kurang efektif yang disebabkan letak geografis yang sangat luas, aksesbilitas yang cukup mahal dan SDM yang belum merata. Karena itu, kami mohon dukungan penuh pemerintah daerah, sehingga pelayanan dan pembinaan mental dan spiritual jemaat bisa berjalan baik.

 

Dia menyampaikan sasaran dari persidangan MDA GPKAI tahun 2017 untuk memilih dan menetapkan pengurus empat tahun mendatang. Melaporkan tugas, keuangan, program kerja MD selamaperiode sebelumnya. Mengevaluasi pelayanan dan pertumbuhan gereja. Menyusun kebijakan kerja dan anggaran belanja gereja jangka pendek, menengah dan panjang. Membahas masalah-masalah gereja. Membatalkan, mengubah, mencabut, menyempurnakan, mengesahkan dan menetapkan kebijakan pelayanan MDA GPKAI. Memilih dan menetapkan Pengurus MDA untuk empat tahun mendatang. Meninjau anggaran dasar dan ADRT GPKAI serta merekomendasikan beberapa pertimbangan pada persidangan umum GPKAI tahun 2019. Dan diharapkan hasilnya bisa menyusun program kerja dan pelayanan MDA periode 2017-2021. Trpilihnya Ketua MDA GPKAI periode 2017-2021 serta terbentuknya Badan Pengurus Harian MDA periode 2017-2021.

 

Dia menyebutkan peserta persidangan dan peninjau totalnya 221 orang yang terdiri dari Majelis Umum GPKAI sebagai peninjau 3 orang, MDA GPKAI sebagai peserta 9 orang, Majelis Jemaat sebagai peserta 6 orang x 21 jemaat 126 orang, panitia pengarah 9 orang, panitia pelaksana 70 orang dan perwakilan tiga Majelis Daerah x 6 orang sebagai peninjau.

 

Saya sangat berterima kasih atas dukungan penuh Pemda Asmat dan seluruh swadaya jemaat,  sehingga persidangan acara ini bisa terlakasana dengan meriah, katanya. (Sapa)

Copyright © 2025 - Pemerintah Kabupaten Asmat