Informasi

Kepala Kampung Diminta Berperan Dalam Pembangunan

Kepala Kampung Diminta Berperan Dalam Pembangunan

 

Bupati Asmat, Elisa Kambu, S.Sos melantik 43 orang Kepala Kampung dari enam distrik sekabupaten Asmat

SAPA (ASMAT) – Bupati Asmat, Elisa Kambu, S.Sos dihadapan 43 orang kepala kampung menegaskan, apa bila kampung maju, Papua maju, dan Indonesia pasti jaya. Karenanya para kepala kampung harus bekerja keras dan mengabdikan dirinya, untuk mendorong percepatan pembangunan di kampung-kampung.

 

“Saya sangat percaya, kalau semua kepala kampung mampu memajukan daerah. Karena dengan kerja keras, kampong akan maju, Papua maju, dan Indonesia Jaya. Dan itu harus didukung dengan peran serta masyarakat juga,” katanya dalam sambutan selepas melantik 43 orang kepala kampung dari Distrik Agats, Akat, Joerat, Pulau Tiga, Sawa Erma dan Distrik Jetsy, di Aula Widiyata Mandala, Dinas Pendidikan, Rabu (17/5) siang.

 

Turut hadir dalam prosesi pelantikan 43 orang Kepala Kampung dari enam Distrik itu, antara lain, Wakil Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo, ST beserta Nyonya, Dandim 1707 Merauke, Letkol Inf. Heri Krisdianto, Wakapolres Asmat, Kombespol, Sam Rumes Mamisala, Setda Asmat, Bartholomeus Bokoropces, S.Sos, M.Ec. Dev beserta Nyonya, Asisten I Setda Asmat, Yustus Kakom, S.Sos, Pimpinan SKPD dan 2.500 warga masyarakat dari enam Distrik ikut menyaksikan Bupati Asmat melantik 43 kepala kampung itu dari luar gedung Widyata Mandala.

 

Menurut Bupati Asmat, warga Asmat akan maju, apabila kepala kampung menjadi panutan dan teladan yang baik kepada warga masyarakat. Kepala kampung bisa merangkul semua warga masyarakat duduk bersama membahas dan mengamil keputusan membuat program sesuai keputusan bersama dalam kampung. 

 

“Percepatan pembangunan bisa terwujud kalau ada peran masyarakat, yakni dengan mengembangkan potensi yang ada. Dan tidak lagi berpikiran, bahwa tanah masih luas, hutanm dan laut kaya dengan sumber alam. Karena semua akan habis. Tapi, kalau memiliki ilmu, maka itu investasi yang tidak pernah habis-habisnya,”tuturnya. 

 

“Oleh itu, orang tua harus mendorong anak-anaknya untuk sekolah. Dan kewajiban kepala kampung mendorong pendidikan dan kesehatan di kampung-kampung,” katanya.

 

Menyukseskan program pendidikan dan kesehatan, kata Bupati Asmat dengan pendekatan semua kepala kampung wajib menjaga dan membuat guru-guru, petugas kesehatan betah bertugas di kampung-kampung. Kepala kampung bersama guru-guru dan petugas kesehatan seia sekata bersama-sama pendamping ADD duduk membahas program kemajuan kampung.

 

“Libatkan guru, petugas kesehatan, dan warga untuk merencanakan kebutuhan kampung. Jangan duduk bahas bangun kampung dengan keluarga atau ipar sendiri. Itu tidak betul! Saya dengar dan kedapatan berbuat seperti itu. Saya tidak akan segan-segan memecat kepala kampung,” ujarnya.

 

Lebih jauh Bupati menjelaskan, dan untuk pengelolaan dan pemanfaatan dana ADD tahun ini harus diatur baik. Dan jangan dilupakan untuk pelaksanaan program pada lembaga keagamaan. Dimana sesuai aturan dan pemanfaatan dana kampung untuk lembaga keagamaan sebesar 10 persen dari alokasi dana setiap kampong, setelah dipotong honor aparat kampung. 

 

Ia menerangkan, misalnya, pagu dana satu kampung Rp800 juta. Setelah dikeluarkan untuk honor aparat kampong, maka diperkirakan sisanya Rp600 juta. Dari jumlah tersebut, 10 persennya untuk lembaga keagamaan, yakni sebesar Rp60. Dan dari Rp60 juta itu, 20 persennya untuk petugas lembaga keagamaan. 

 

“Kalau lima kampung kali 60 juta, berarti ada Rp300 juta untuk lembaga keagamam. Sehingga, satu buah gereja megah di kampung bisa dibangun dalam dua tahun. Jadi kepala kampung tidak boleh mengulang pratek tahun lalu, yang memberikan satu atau dua juta rupiah kepada gereja. Bahkan ada kepala kampung yang sama sekali tidak memberikan dana tersebut, tahun ini tidak boleh terjadi,” harapnya.

 

Dari rekaman media ini, usai prosesi sumpah janji pelantikan kepala kampung dan sambutan, kepala kampung dari enam Distrik bersama kepala Distrik foto bersama dengan Bupati Asmat, Wabup Asmat, Setda Asmat, Dandim 1707 Merauke,  Wakapolres Asmat dan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung. (Sergi)

Copyright © 2025 - Pemerintah Kabupaten Asmat