Masyarakat Diadvokasi Jadi Pelaku Pembangunan
Masyarakat Diadvokasi Jadi Pelaku Pembangunan
Masyarakat Asmat yang menjadi peserta dalam dikusi MSF |
ASMAT – Dinamika dalam diskusi seusai Dendy Sofiandi, Jackson Umbura dan Paskalina Rahawarin menyampaikan materi berbagai isu menonjol dalam program lestari bersama Pemerintah Daerah Asmat, peserta bersepakat MSF harus bisa mendorong masyarakat Asmat diadvokasi menjadi pelaku pembangunan.
“Terus terang saya baru tahu kalau ada forum untuk berdiskusi dan memperhatikan lingkungan. Jika kita bersepakat menjadikan masyarakat Asmat sebagai pelaku pembangunan dalam program lestari ini. Maka kita harus mampu mengadvokasi mereka menjadi pelaku pembangunan, sesuai dengan kultural masyarakat Asmat. Dengan demikian, mereka bisa didengar dan dilibatkan dalam pembangunan bersama pemerintah daerah,” kata peserta dari Bappeda Asmat, Bonifasius Jakfu, S.Sos. M.Si.
Sementara, delegasi dari Kesbangpol, Ir. Max Apituley mengatakan proses perencanaan pembangunan mesti dilihat aspek cultural masyarakat kita.
“Masyarakat kita saat ini masih labil. Karena, mereka beralih dari peramu melompat ke pola konsumtif. Karena, proses perencanaannya tidak disiapkan secara matang. Dampaknya, perkembangan masyarakat kita cendrung kembali ke sifat semula atau berjalan di tempat,” ujarnya.
Ia menegaskan, proses pembangunan partisipatif harus bisa diukur apakah masyarakat setempat ada perkembangan atau tidak. Realitanya, vector pembangunan berjalan cepat dan vector pemberdayaan berjalan lambat. Masyarakat mau terlibat tetapi kesinambungan tidak tepat.
“Saya usul untuk masyarakat kita. Kita harus perhatikan apa yang mereka mau. Apa yang mereka sadari tentang kebutuhan mereka. Maka kita mendorong mereka untuk membuat peraturan kampung,” usulnya.
Senada dengan Max Apituley, Asisten III Asmat, Samsul Agas dan DCOP Lestari, Nev Kemp menyarankan MSF harus sepakat forum tersebut menampung berbagai isu dan mencari solusinya dengan berbagai telaan kepada pemerintah ketika melaksanakan pembangunan tanpa merusak lingkungan.
“Saya ambil contoh dengan pemekaran distrik kita membutuhkan lahan dan hampir pasti menebang hutan. Kondisi seperti itu MSF harus bisa memberikan solusi dan masukan kepada pemerintah daerah tanpa harus merusak lingkungan. Saya merasa itu lebih bermanfaat. Tentu saja masukan itu berdasarkan kesepakatan bersama dengan masyarakat adat,” jelasnya. (Sapa)