Informasi

Rekor WTP Empat Tahun Asmat Diapresiasi BPK

Rekor WTP Empat Tahun Asmat Diapresiasi BPK

 

Bupati Asmat, Elisa Kambu, S.Sos bersama Ketua DPRD Asmat, Yusak Bokowi, STh, Kepala BPKAD Asmat, H. F. Sinurat, SSTP, dan Kepala Inspektorat Kab. Asmat usai menerima piagam penghargaan opini WTP dari BPK Perwakilan Papua

JAYAPURA – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua, Beni Ruslandi, SE, MCom, AKCA mengapresiasi hasil pemeriksaan atas laporan pengelolaan keuangan Kabupaten Asmat tahun anggaran 2016. Asmat dinilai  berhasil mempertahankan rekor opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama empat tahun berturut-turut dari sejak 2013 sampai dengan 2016. 

 

Apresiasi yang sama disampaikan BPK terhadap hasil pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2016 untuk dua Kabupaten, yaitu Kabupaten Nabire memperoleh peningkatan opini dari WDP menjadi WTP. Dan Kabupaten Keerom dari sejak berdiri mendapat opini TMP membaik dengan mendapat opini WDP pada tahun anggaran 2016.

 

“Untuk itu, kami mengucapkan selamat,” ujarnya dalam sambutannya dihadapan 14 Bupati, 14 Ketua DPRD dan Kepala Badan Keuangan Daerah serta staf Badan Keuangan Daerah usai masing-masing Ketua DPRD dan Bupati menandatangani Berita Acara Penyerahan dan penerimaan laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2016, di Auditorium Perwakilan BPK Propinsi Papua, Jayapura, Selasa (30/5).

 

Dari data hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Papua tahun 1015 dan 2016, tujuh   kabupaten dan kota tetap  mendapat opini WTP yakni Asmat, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Jayawijaya, Mimika, Merauke, Kepulauan Yapen. Dua kabupaten yakni Nabire dari WDP meningkat opininya ke WTP dan Kerom dari TMP meningkat ke WDP. Sementara lima kabupaten  yakni Yahukimo, Pegunungan Bintang, Yalimo, Supiori dan Paniai tetap pada peringkat WDP. 

 

Menurut Ruslandi sasaran pemeriksaan LKPD TA 2016 itu dilakukan secara menyeluruh dan tidak dirancang khusus untuk mengungkap penyimpangan. Karena BPK tidak menyatakan pendapat seperti itu. Namun, Pemda yang memperoleh opini WTP tidak berarti Pemda tersebut tidak memiliki kekurangan, kekurangan masih ada yang perlu diperbaiki. 

 

“Kami mohon agar Pemda yang telah memperoleh opini WTP bisa menjelaskan hal itu kepada media dan lembaga swadaya masyarakat agar memperoleh pemahaman yang sama,” katanya.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Ruslandi permasalahan-permasalahan umum yang masih ditemukan dalam pemeriksaan LKPD TA 2016 dan perlu diperbaiki antara lain, kelemahan pengendalian dalam pengelolaan kas yang mengakibatkan adanya penggunaan kas untuk tujuan lain, ketekoran kas, adanya rekening penampungan yang tidak terdaftar dan disajikan dalam laporan keuangan. 

 

Selain itu, persediaan belum diadministrasikan dengan baik sehingga tidak disajikan, persediaan tidak dapat ditelusuri dan beban persediaan tidak dapat ditentukan. Aset tetap belum dikelola sesuai ketentuan, sehingga panambahan nilai aset tetap, karena perbaikan atau peningkatan aset tidak dapat dikapitalisasi, aset tetap digunakan oleh pihak yang tidak berhak, aset tetap belum didukung bukti kepemilikan, aset tetap hilang.

 

Penganggaran dan pertanggungjawaban belanja yang tidak sesuai ketentuan sehingga salah pembebanan belanja. Belanja tidak dapat dilaporkan misalnya belanja dari dana BOS dan JKN, belanja tidak didukung bukti lengkap dan belanja untuk membiayai kegiatan di luar TA yang bersangkutan. 

 

Pendapatan pajak dan retribusi tidak dikelola dengan baik seperti tidak ada data base WP dan WR, PBB-P2 pengalihan dari pusat tidak didukung data. Sehingga tidak dapat dilakukan penetapan dan penagihan, penerimaan pendapatan tidak disetor. Dan kekurangan volume pekerjaan dan keterlambatan pekerjaan yang belum dikenakan denda keterlamabatan.

 

Ruslandi menyebutkan, meskipun demikian perolehan opini mencerminkan komitmen seluruh jajaran Pemda dalam mengelola keuangan daerah yang bersangkutan. Maka pemberian opini bukan merupakan pemberian BPK, tetapi hasil kerja keras yang konsisten, terstruktur dan sistematis dari masing-masing Pemda. Disamping BPK selalu berusaha untuk mendorong Pemda memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dengan pendekatan memberikan rekomendasi perbaikan, mendorong Pemda untuk menyusun rencana aksi penyelesaian berbagai permasalahan yang menyebabkan Pemda tidak dapat menyajikan laporan keuangan sesuai dengan kriteria.

 

Bupati Asmat, Elisa Kambu, SSos menjawab wartawan ketika diwawancarai soal keberhasilan mempertahankan WTP berturut-turut selama empat tahun menegaskan, pemberian opini BPK terhadap sajian LKPD Kabupaten Asmat itu merupakan perwujudan dari komitmen dan keseriusan dari semua aparatur setiap SKPD di Pemda Asmat mengelola keuangan daerah sesuai dengan standarisasi pengelolaan keuangan daerah. 

 

Selain itu, jelas Bupati Asmat, aparatur juga komit dan ketaatan terhadap aturan dan undang-undang pengelolaan keuangan daerah. “Itu saya kira kunci dasarnya. Dan BPK menilai sesuai dengan kewenangan yang mereka miliki. Termasuk kepatutan aparatur dari masing-masing SKPD di Asmat menyelesaikan segala sesuatu sesuai dengan rekomendasi BPK terhadap hal-ahal yang perlu diklarifikasi dan tepat waktu.  Untuk itu semua, saya ucapkan terima kasih kepada semua aparatur di Pemda Asmat. Karena ini hasil kerja keras dan kontribusi besar mereka,” katanya kepada wartawan di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Papua di Jayapura, Selasa (30/5) sore.

 

Bupati juga mengajak seluruh aparatur Pemda Asmat bekerja lebih giat lagi dan mempertahankan opini WTP ini pada tahun-tahun mendatang. “Saya berharap semua aparatur Asmat mengapresiasi pemberian opini WTP berturut-turut ini dengan bekerja secara professional, terstruktur dan sistimatis sesuai standarisasi dan aturan pengelolaan keuangan daerah. Dan saya berharap mereka bekerja tidak cemas, apa lagi takut dengan pengelolaan keuangan daerah yang semakin ketat dan harus mentaati undang-undang pengelolaan keuangan daerah,” katanya. (Sapa)

Copyright © 2025 - Pemerintah Kabupaten Asmat