Informasi

DPRD Asmat Janji Buat Perda Kayu Gaharu

DPRD Asmat Janji Buat Perda Kayu Gaharu

 

Yusak Bokowi

 

ASMAT – Ketua DPRD Asmat, Yusak Bokowi, S.Th berjanji dalam tahun ini akan menggunakan hak inisiatif dewan membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatur pengolahan, distribusi, dan tata cara transaksi bisnis kayu gaharu di Kabupaten Asmat. Apa bila, pihak eksekutif tidak mendorong lebih cepat soal itu. 

 

“Saya akan bahas dulu bersama anggota yang lain, untuk membentuk tim khusus anggota DPRD Asmat mempersiapkan dan menggunakan hak inisiatif dewan membuat Perda penertiban transasksi kayu gaharu di Kabupaten Asmat,” katanya menanggapi berita yang diberitakan Harian Salam Papua  berjudul Diatur Perda Potensi Unggulan Kayu Gaharu , di ruangan kerjanya di DPRD Asmat, Kamis (20/4) siang.

 

Dia mengaku, sepakat dengan warga masyarakat yang mengangkat soal salah satu potensi unggulan Kabupaten Asmat itu adalah Kayu Gaharu. 

 

“Apa yang disampaikan salah satu warga Asmat sangat benar, dan saya sependapat. Dan saya sudah membuat jadwal untuk membahas soal potensi unggulan Asmat kayu gaharu ini. Karena, saya secara pribadi masalah ini dampaknya sangat kompleks dan membuat pelaksanaan pendidikan dan kesehatan tidak berjalan semestinya,”

 

Menurutnya, dalam waktu dekat akan dibahas dengan seluruh anggota DPRD Asmat untuk membentuk tim khusus anggota DPRD Asmat. Tim ini akan bekerja untuk mengumpulkan seluruh aturan dan teknis perizinan pengolahan kayu gaharu, baik di Propinsi Papua dan di Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. 

 

“Kami berharap para asosiasi pengumpul hasil hutan kayu gaharu bisa memberikan informasi dan bekerja sama untuk memudahkan anggota dewan dan pihak eksekutif menangani masalah ini,” katanya.

 

Dia mengakui, selama dua periode anggota DPRD Asmat tidak menangani soal ini. Diharapkan anggota DPRD Asmat periode ini bisa menghasilkan Perda pengolahan kayu gaharu. Sehingga, Perda tersebut dapat mendorong kesejahteraan masyarakat pemilik dusun kayu gaharu dan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Asmat. 

 

“Kami akan dorong secepatnya, dengan menggunakan hak inisiatif dewan. Karena, potensi unggulan Asmat ini tidak mendatangkan kesejahteraan masyarakat dan tidak meningkatkan PAD Asmat. Saya akan usaha meyakinkan anggota DPRD Asmat yang lain,” katanya meyakinkan media ini. (Sapa)

Copyright © 2024 - Pemerintah Kabupaten Asmat