Pernyataan ini disampaika Bupati Elisa Kambu dalam Laporan Akhir Studi Kelayakan Pembentukan Daerah Otonom Baru Kabupaten Asmat Tengah dan Kabupaten Safan melalui kerja sama swakelola Pemkab Asmat dengan Pusat Studi Pengembangan Perencanaan Partisipatif Uncen Jayapura di Aula Kesbangpol Asmat, Sabtu (11/17) malam.
Bupati Elisa Kambu mengatakan, pemekaran Kabupaten Asmat Tengah dan Kabupaten Safan merupakan upaya pemerintah untuk menjangkau pelayanan di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan ekonomi masyarakat. Wilayah Kabupaten Asmat sangat luas, karena itu menurut dia perlu dimekarkan.
“Kondisi infrastruktur dan geografis yang ada di Asmat itu tidak memberikan ruang yang cukup untuk kita menjangkau semua masyarakat. Oleh karena itu, pemekaran sebagai upaya untuk memperpendek rentang kendali dalam rangka meningkatkan pelayanan,” kata Elisa Kambu.
Bupati Asmat menegaskan, upaya pemekaran dua kabupaten baru tersebut bukan untuk mengkotak-kotakan atau memisahkan masyarakat Asmat. Tetapi sebagai upaya percepatan dan pemerataan pembangunan.
“Kita berbagi beban sehingga pelayanan lebih merata dan akses lebih terbuka. Kita ingin semua masyarakat bisa menikmati fasilitas pelayanan yang disediakan oleh negara, baik pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sebagainya,” kata Bupati.
Dijelaskan, untuk memekarkan kabupaten baru, butuh kajian secara akademik dan penyiapan berbagai dokumen persyaratan. Jika didukung masyarakat, maka usulan tersebut akan disampaikan kepada DPRD Asmat guna mendapat persetujuan. Selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Papua untuk diteruskan kepada pemerintah pusat.
“Nanti kita dorong masyarakat dari sejumlah distrik untuk menyuarakan di pusat. Soal jadi atau tidak, itu keputusan pemerintah pusat. Tapi saya yakin jika dipersiapkan secara baik dan kita satu hati, Tuhan pasti akan menjawab,” tuturnya.
Elisa Kambu mengajak semua tokoh masyarakat dan para stakeholder di Kabupaten Asmat untuk menyatukan hati mendukung pemekaran Kabupaten Asmat Tengah dan Kabupaten Safan. Pemerintah setempat akan mendorong pemekaran dua kabupaten tersebut dari sisi kebijakan, penyiapan dokumen dan anggaran.
“Upaya pemekaran ini untuk generasi kita mendatang. Karena itu kita perlu menyatukan hati untuk memperjuangkan ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kajian Pusat Studi Pengembangan Perencanaan Partisipatif Uncen Jayapura, Prof. Agustinus Fatem mengatakan pihaknya sudah melakukan kajian akademik terkait rencana pemekaran dua calon daerah otonomi baru dari Kabupaten Asmat. Kajian tersebut di antaranya menyangkut geografi, demografi, keamanan, sosial, politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.
Dari kajian tersebut diberikan skor 420 untuk calon daerah persiapan Kabupaten Asmat Tengah, dan skor 416 untuk calon daerah persiapan Kabupaten Safan. Menurut dia, skor untuk dua calon daerah otonomi baru itu sudah masuk dalam kategori penilaian pemerintah pusat.
“Sesuai regulasi, penilaiannya itu di antara 400-500. Dengan skor 420 dan 416, maka dua daerah ini sudah layak untuk diajukan ke pusat guna pemekaran,” kata Prof. Agustinus.
Ia menambahkan, sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, daerah yang dimekarkan tidak otomatis menjadi daerah otonomi baru (DOB) definitif. Namun akan menjadi daerah persiapan atau wilayah administratif minimal 3 tahun.
“Setelah itu akan dilaukan evaluasi. Kalau dari semua sisi yang kami kaji, terutama dari sisi penyelenggaraan pemerintahan, itu dinilai memadai untuk ditingkatkan menjadi daerah otonom baru,” tandasnya.
Dalam kajian Tim Kajian Pusat Studi Pengembangan Perencanaan Partisipatif Uncen, distrik-distrik yang masuk dalam calon daerah persiapan Kabupaten Asmat Tengah adalah Distrik Atsj, Siret, Suator, Kolofbrasa, Korowai Buluanop, Betsbamu, dan Ayip. Sementara daerah persiapan Kabupaten Safan meliputi Distrik Pantai Kasuari, Kopai, Derkoumur, Safan, Awyu, Fayit, dan Aswi.
Sementara dalam kegiatan Laporan Akhir Studi Kelayakan Pembentukan Daerah Otonom Baru Kabupaten Asmat Tengah dan Kabupaten Safan, tokoh-tokoh masyarakat perwakilan dari berbagai distrik menyetujui pemekaran dua kabupaten tersebut. Masyarakat menghendaki agar pemerintah setempat terus memberikan dukungan.(seputarpapua.com)
Asmat Tengah dan Safan Layak Dimekarkan Menjadi Kabupaten
Asmat Tengah dan Safan Layak Dimekarkan Menjadi Kabupaten
Bupati Elisa Kambu dalam Laporan Akhir Studi Kelayakan Pembentukan Daerah Otonom Baru Kabupaten Asmat Tengah dan Kabupaten Safan di Aula Uncen
ASMAT | Bupati Asmat, Elisa Kambu mengatakan, pemerintah mendukung penuh pemekaran dua kabupaten dari Asmat, yakni Kabupaten Asmat Tengah dan Kabupaten Safan. Sebagai bentuk komitmen, pemerintah Asmat memberikan dukungan penuh melalui kebijakan, penyiapan dokumen dan pembiayaan.