Informasi

Bupati Asmat Minta Penggunaan ADD Sesuai Juknis

Bupati Asmat Minta Penggunaan ADD Sesuai Juknis

 

Muspida, kepala kampung, dan kepala distrik  saat menghadiri penutupan Raker kampung dan pelatihan pra tugas tenaga pendamping

ASMAT – Bupati Asmat, Elisa Kambu, S.Sos meminta kepada kepala kampung untuk mengelola dana ADD sesuai dengan petunjuk teknis (juknis). Hal ini dikarenakan, KPK, BPK, Jaksa, Polisi dan Inspektorat sedang mengintip pelaksanaan ADD di setiap kampung.  

 

“Kepala Kampung, Sekretaris dan pendamping tidak boleh keluar dari stadarisasi aturan dan juknis pelaksanaan dana ADD,kata Bupati Asmat saat menutup Raker Kampung dan pelatihan pra tugas tenaga pendamping lokal yang ditandai dengan pemukulan Tifa, di Aula Widyata Mandala, Dinas Pendidikan Kabupaten Asmat, Rabu (14/6/) sore.

 

Bupati mengatakan, pengalaman 2016 lalu, ada beberapa kampung yang belum selesai administrasi pertanggungjawaban dana tersebut. Karenanya, dirinya meminta untuk menunda pencairan dana tersebut sampai administrasi pertanggung jawaban dibuat, dan diserahkan sebagai bukti untuk mencarikan dana ADD tahap pertama tahun anggaran 2017. 

 

“Kamu marah atau tidak, saya tetap tahan dana kampung-kampung yang belum beres administrasi pertanggungjawaban tahap kedua 2016. Saya lakukan seperti itu, karena pertanggungjawaban ini sangat penting. Jangan karena kurangnya administrasi, akan menjadi temuan dan sampai ke ranah hukum,”tegasnya.

 

Kata dia, kalau masalah pertanggungjawaban ini sampai masuk dan menjadi temuan atau pemeriksaan aparat penegak hukum, maka akan menjadi masalah kedepannya. Apalagi kalau sudah ketangan KPK, maka kita sudah tidak bisa berbuat banyak.

 

“KPK itu, saat ini sedang gencar-gencarnya mengawasi uang negara. Sehingga, kalau masalah ADD sampai ke ranah mereka (KPK,red), yang ya tinggal serahkan diri saja masuk penjara,”ujarnya. 

 

Ia menambahkan, seperti penyampaian anggota DPR RI Komarudin Watubun, yang mengatakan, bahwa di Seram Timur, ada lima kepala kampung yang sudah masuk penjara, akibat salah memanfaatkan dana ADD. Sehingga kita di Asmat, hal itu  tidak boleh terjadi. 

 

“Sekali lagi, saya tegaskan, kelola baik-baik ADD itu. Karena kamu yang buat salah, terpaksa saya juga ikut bertanggungjawab sebagai bupati. Jangan keluar dari aturan dan juknis,”ujarnya.

 

Bupati juga menyampaikan beberapa Distrik yang sudah memiliki Bank Kas Pembantu. Bahwa Bank Papua sudah mendorong dana ADD itu untuk segera dicairkan kepada setiap Kampung. 

 

“Kampung-kampung di Distrik Atjs dan Kampung-kampung di Distrik Suator. Dua Distrik tersebut dananya sudah dikirim kesana,”kata Bupati. 

 

Dari data yang dihimpun di penutupan Raker Kepala Kampung dan pelatihan pra tugas pedamping lokal yang berlangsung selama lima hari itu, tercatat 30 kampung dari 224 kampung yang belum selesai administrasi pertanggung jawabannya. 

 

“Beberapa kampung yang disebutkan bupati tadi. Itu baru sebagian, sekitar 30 kampung yang belum menyelesaikan administrasi pertanggung jawaban tahap kedua tahun anggaran 2016,” kata sumer resmi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat kampung Kabupaten Asmat yang enggan menyebutkan namanya kepada media ini.

 

Ketua Panitia Raker Kepala Kampung dan pelatihan pra tugas tenaga pendamping lokal, Konstantinus Kiom menyampaikan terima kasih kepada Bupati Asmat, Elisa Kambu, S.Sos, pamateri dari Propinsi Papua, Inspektorat, BPKAD dan seluruh panitia Raker yang mendukung penuh pelaksanaan Raker Kepala Kampung dan pelatrihan pra tugas tenaga pendamping.

 

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh Kepala Kampung dari 224 kampung dan tenaga pendamping yang setia mengikuti pelatihan hingga penutupan. 

 

“Saya ucapkan terima kasih atas kerja samanya. Mari kita bersama-sama memajukan kemajuan kampung-kampung di seluruh Kabupaten Asmat,” ujarnya serambi mengucapkan selamat jalan kepada kepala kampung dan selamat bertugas. (Sapa)

Copyright © 2025 - Pemerintah Kabupaten Asmat