Informasi

BUPATI ASMAT SERAHKAN DPA - OPD DAN SAKSIKAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS ANTI KKN

20200130075500-2020

Senin, 20/01/2020 | 10:55

 

KOMINFO ASMAT Bupati Kabupaten Asmat,Elisa Kambu. S.Sos, menyerahkan Dokumen Pelaksana Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) dan DPA - PPKD Tahun Anggaran 2020, di ruang pertemuan BPKAD, Kamis (20/1/2020). Pelaksanaan kegiatan ini sekaligus dengan penandatanganan pakta integritas.

Kegiatan tersebut didampingi oleh Sekretaris Daerah Bartholomeus  Bokoropces, Wakil Ketua I. Silvester Siforo, dan dihadiri segenap Kepala OPD, Sekretaris, Kasubag Kepala Bidang, Dan Kasubang Keuangan.

Kegiatan itu diawali dengan pembacaan pakta integritas bebas KKN, pungli dan perbuatan tercela lainnya. Dilanjutkan dengan Penyerahan Dokumen DPA-OPD dan Penandatanganan Pakta Integritas, oleh Kepala Badan/Dinas/Bagian di lingkungan Pemkab Asmat.
 
Penyerahan Dokumen DPA-SKPD merupakan formalitas dimulainya pelaksanaan anggaran 2020. Untuk itu bagi pejabat yang menerima dokumen tersebut, Bupati mengintruksikan sesegera mungkin membuat langkah-langkah dalam rangka persiapan pelaksanaan anggaran 2020. oleh karena itu di awal tahun 2020 ini kita diharapkan untuk kerja dengan solit, ulet, bersama, bersatu demi masyarakat asmat yang Maju,  sejatera,  dan bermartabat. yang lebih penting adalah meninggalkan keegoisan kita dan  kedepan kita mengutamakan kepentingan rakyat yang ada di kampung-kampung.  



Selain itu, Bupati juga menyampaikan agar seluruh aparatur pengelolaan keuangan anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah agar dalam pengelolaannya dapat diselenggarakan secara maksimal dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab SKPD harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. oleh sebab itu Bupati Elisa  meminta seluruh Kepala SKPD dapat mengantisipasi sebaik mungkin tanpa menimbulkan gejolak dimasyarakat.

Kesempatan itu juga bupati elisa meminta untuk kurangi perjalanan dinasnya, kalau ada perjalanan dinas harus lampirkan bukti surat dari pusat dan juga kurangi personil. dan bagi OPD yang belum selaikan laporannya atau yang telah digunakan oleh karena itu inspektorat segera memantau setiap OPD yang belum membuat laporan. tegasnya.

 

 

 

 

Penulis : herry bay

Editor   : Melani

Copyright © 2025 - Pemerintah Kabupaten Asmat