Hindari Bui, Jaga Wewenang Dan Taati Aturan
Hindari Bui, Jaga Wewenang Dan Taati Aturan
Tampak sebagian dari 1.200 lebih peserta Raker Kepala Kampung dan pendamping kampung dalam ruangan dan sebagian besar diluar ruangan mengikuti sambutan bupati dari luar ruangan. |
ASMAT – Bupati Asmat, Elisa Kambu, S.Sos yang diwakili Asisten II Setda Asmat, Siprianus Timy, S.Sos menegaskan kepada 1.200 lebih peserta Rapat Kerja (Raker) Kepala Kampung menjaga kewenangan dan mentaati seluruh aturan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) supaya terhindar dari menginap gratis di Hotel prodeo alias di Bui.
“Saya ingatkan para kepala kampung jangan salah gunakan wewenang. Jaga kewenangan dengan mentaati seluruh aturan dalam mengelola ADD. ADD tidak seperti dana IDT atau dana bantuan. ADD dipertanggungjawabkan sesuai aturan dan petunjuk teknis pelaksanaannya. Maka, para kepala kampung supaya tidak dikejar-kejar aparat penegak hukum dan tidak masuk kurungan penjara. Ikuti mekanisme dan aturan,” kata Timy mengingatkan dalam sambutannya mewakili Bupati Asmat pada pembukaan Rapat Kerja (Raker) Kepala Kampung, Pelatihan Pra Tugas Pendamping lokal kampung dan Sosialisasi Badan Usaha Milik Kamung (BUMD) serta Teknologi Tepat Guna (TTG) tahun anggaran 2017, di Aula Widyata Mandala Dinas Penidikan Kabupaten Asmat, Jum’at (9/6) pagi.
Menurutnya, Kepala Kampung sesuai Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dan PP nomor 72 tahun 2005 tentang kampung mengakui adanya otonomi atau wewenang yang melekat dalam kewenangan Kepala Kampung untuk mengatur warga kampung. Namun, kewenangan tersebut tidak dimaksudkan untuk disalahgunakan dan melenceng dalam pengelolaan dana ADD. Pengelolaan dana ADD sudah diatur sesuai undang-undang dan mekanisme pengelolaan serta pertanggungjawabannya sudah diatur sesuai aturan dan petunjuk teknisnya.
“Saya minta kelola dana tersebut tidak keluar dari aturan. Saya dengar di daerah lain sudah ada 54 orang yang sudah diperiksa dan ditahan. Dan di Asmat saya dengar sudah ada kepala kampung dan pendamping yang sedang diperiksa di inspektorat. Saya sama sekali tidak menakut-nakuti. Tetapi saya sampaikan ini untuk mengingatkan kepada para kepala kampung dan para pendamping,” katanya mengingatkan.
Dia meminta para pendamping kampung dan 23 orang Kepala Distrik bekerja kompak dan mendampingi para kepala kampung dengan baik. “Saya minta pendamping tinggal di kampung-kampung mendampingi kepala kampung sesuai petunjuk yang sudah ditetapkan dalam pngelolaan dana ADD. Dan khusus kepala-kepala Distrik bimbing dan tuntun para kepala kampung ini dengan baik. Karena, kepala Distrik harus ingat, itu orangtuamu, tuntun dan bimbing mereka baik-baik,” pintanya.
Dari data yang dihimpun media ini, pembukaan Raker Kepala Kampung itu pesertanya sekitar 1.200 lebih orang yang terdiri-dari, 224 kepala kampung, 224 Bendahara Kampung, 224 Sekretaris Kampung, 224 Bamuskam dan 224 orang pendamping kampung dari 23 Distrik se kabupaten Asmat, Muspida, Wakil Ketua I DPRD Asmat, Bren Jensenem, Wakil Ketua II DPRD Asmat, Jasman serta Kepala-Kepala SKPD. (Sapa)