Ketua TIM PPS Thomas Safanpo: Tunai Sudah Perjuangan Masyarakat Selatan Papua
Kamis, 30 Juni 2022 16:02 WIT
ASMAT | Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pemekaran Provinsi Papua menjadi Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan menjadi Undang-Undang, Kamis (30/6/2022).
Ketua Tim Pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS) Thomas Eppe Safanpo mengajak masyarakat di Selatan Papua menyambut terbentuknya Provinsi Papua Selatan.
Empat kabupaten yang tergabung didalam Provinsi Papua Selatan adalah Asmat, Boven Digoel, Mappi dan Merauke yang juga sebagai Ibu Kota Provinsi Papua Selatan.
“Pembentukan Pemekaran Provinsi Papua Selatan telah ditetapkan menjadi UU, mari kita sambut dan rayakan,” tulis Thomas yang juga Wakil Bupati Asmat, dilaman Facebooknya, Kamis (30/6/2022).
Menurut Thomas, tunai sudah perjuangan masyarakat di Selatan Papua, karena perjuangan pemekaran Provinsi Papua Selatan sudah dilakukan sejak tahun 2002 akhirnya terjawab.
“Perjuangan ini butuh kekuatan ekstra, berawal dari 20 tahun yang lalu, akhirnya terjawab,” tulis Thomas.
Thomas berharap, semoga aspirasi lainya dalam terbentuknya Provinsi Papua Selatan dapat direalisasikan sesuai Undang-Undang yang berlaku.
Sementara itu, paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Papua Selatan, menjadi Undang-Undang, juga disaksikan secara langsung
Ketua Tim PPS Thomas E. Safanpo, Bupati Asmat Elisa Kambu, Bupati Merauke Romanus Mbaraka, bersama tim PPS di Gedung DPR RI Jakarta.