Informasi

LPPM UNHAS Makassar Gelar Evaluasi Kelembagaan di Lingkungan Pemkab Asmat

20220804075024-b2666448d9b14e208e80e98634af74dd

Jumat, 29 Juli 2022 12:01 WIT

 

 

KOMINFO-ASMAT | Tim dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar, pada Kamis, 28 Juli 2022, menggelar evaluasi kelembagaan dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asmat, Papua Selatan.

 

 

Evaluasi kelembagaan oleh LPPM UNHAS Makassar ini, bekerjasama dengan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Asmat yang dilaksanakan di Aula Kantor BKD Asmat.

 

 

Narasumber yang dihadirkan dalam evaluasi kelembagaan Pemerintah di lingkup Pemkab Asmat yaitu, Prof. Dr. Muhammad Tahir Haning yang merupakan Ketua Tim LPPM UNHAS Makassar.

 

 

Dalam kegiatan itu Tahir Haning menjelaskan bahwa pelaksanaan evaluasi Pemerintah adalah amanat dalam Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB) Nomor 26 tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

 

 

Yangmana kegiatan evaluasi merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk mencapai Good Governance dan melakukan pembaharuan serta perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan.

 

 

Terutama, kata dia, hal yang menyangkut aspek-aspek kelembagaan atau organisasi, ketatalaksanaan, serta sumber daya manusia (SDM) dalam hal ini Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

 

Melalui reformasi birokrasi maka dilakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan Pemerintah yang efektif dan efisien. Karenanya tujuan reformasi birokrasi adalah terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dengan disertai aparatur yang ber-integritas tinggi, produktif, dan melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik.

 

 

“Kepercayaan publik dimaksud adalah bagaimana sikap kita sebagai Pemerintah dalam melancarkan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya.

 

 

Tidak hanya itu, integritas, etos kerja, dan gotong royong sangatlah wajib dimiliki oleh Pemerintah.

 

 

“Hal ini bertujuan untuk menghindari korupsi, kolusi, dan nepotisme yang biasa dilaksanakan oleh ASN yang tidak bertanggungjawab,” ujarnya.

 

 

Karena itu Ia berharap, ASN di Kabupaten Asmatuntuk tetap bersemangat dalam melakukan pelayanan prima kepada masyarakat di Tanah Seribu Papan.

 

 

“Karena kemajuan daerah tergantung ASN yang berada di seluruh OPD. Mari kita bangun daerah dan taat pada semua peraturan penyelenggaraan pemerintahan demi keberlangsungan pemerintah yang berintegritas,” pungkasnya.

 

 

Hadir juga dalam kegiatan Staf Ahli Bupati Asmat, Yuli Rasdi, Kepala Dinas Perindagkop Asmat, Jidmau, Direktur RSUD Asmat, Yenny Yokung serta Kepala OPD beserta staf.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Reporter : Faqi Difinubun
Editor  : Saldi Hermanto
Copyright © 2025 - Pemerintah Kabupaten Asmat