"Pelaksanaan Survei penilaian dalam rangka akreditasi rumah sakit sesuai Standard Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) Edisi I"
KOMINFO-ASMAT | Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Indonesia mengutus Tim Survei guna mengkaji kelayakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agats di Agats, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua.
Survei terhadap RSUD Agats dilaksanakan sebelum KARS memberikan akreditasi terhadap rumah sakit daerah tersebut.
BUpati Asmat Elisa Kambu mengatakan kehadiran surveyor KARS dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan RSUD Agats, karenanya pemerintah daerah dan masyarakat setempat menyambut baik kedatangan tim tersebut.
Survey dimaksud merupakan salah satu tahapan penilaian dalam rangka akreditasi rumah sakit sesuai Standard Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) Edisi I, “Ujar Elisa Kambu.
Bupati Asmat, Elisa Kambu mengatakan RSUD Agats didirikan pada 1970 dengan status sebagai puskesmas pada 2008, Bupati Asmat mengeluarkan surat keputusan nomor 3 yang menjadi cikal bakal pendirian rumah sakit setempat.
Pada 30 April 2011, katanya, Pemerintah setempat menerbitkan izin operasional RSUD Agats melalui surat keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asmat. Beberapa Tahun setelah itu ditetapkan menjadi rumah sakit tipe D oleh menteri kesehatan.
“Walau masih serba kekurangan tapi kami bersyukur karena RSUD Agats bias membantu dan memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat di Asmat, Ujarnya.
Direktur RSUD Agats drg. Yenny Yokung Young menyebutkan jumlah pekerja di rumah sakit itu sebanyak 114 orang, terdiri dari pejabat struktural, dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat budan, paramedis dan staf.