Informasi

Pemkab Asmat Evaluasi Kinerja Pendamping

Pemkab Asmat Evaluasi Kinerja Pendamping

Ratusan pendamping ketika mengikuti pertemuan dengan Bupati Asmat Elisa Kambu Ratusan pendamping ketika mengikuti pertemuan dengan Bupati Asmat Elisa Kambu
 

ASMAT| Pemerintah Kabupaten Asmat bakal mengevaluasi kinerja Pendamping Lokal Desa (PLD) pada Desember mendatang. Evaluasi dilakukan setelah para pendamping ditugaskan selama 6 bulan, sejak Juni 2017.

“Sesuai SK, Anda (pendamping) bekerja mulai Juni hingga 31 Desember 2017. Hanya 6 bulan, setelah itu kita akan evaluasi dan merekrut kembali,” kata Bupati Asmat, Elisa Kambu dalam pertemuan bersama ratusan pendamping di Aula Ja Asamanam Apcamar, Selasa (14/11).

Elisa Kambu mengatakan, ada 224 kampung yang tersebar di 23 distrik, sehingga satu pendamping bertanggung jawab mendampingi satu kampung. Namun dalam kenyataannya, diketahui sebagian besar pendamping tidak berada atau melaksanakan tugasnya di kampung-kampung.

“Kita sudah kasih honor dan biaya operasional, tapi sebagian besar pendamping tidak tinggal di kampung. Kalaupun ada, akumulasinya tidak sampai 10 hari. Hanya 1-2 orang saja yang benar-benar bekerja,” ungkapnya.

Tidak optimalnya pendampingan, lanjut Bupati Asmat, dapat dilihat dari dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPj) yang disusun para pendamping maupun dokumentasi berbagai kegiatan di kampung. Diketahui hampir sebagian besar pendamping belum menyusun LPj dan tidak menyertakan dokumentasi program kegiatan di kampung.

“Perlu anda ketahui, penegak hukum mengawasi dana desa. Itu atas perintah Presiden. Karena itu bekerja dengan penuh tanggung jawab. Bagi yang belum menyerahkan LPj serta dokumentasi foto, harap segera masukkan sebagai bukti pertanggungjawaban,” pintanya.

Sementara Sekda Asmat, Bartholomeus Bokoropces meminta para pendamping untuk mengarahkan kepala kampung agar penganggaran program kegiatan di kampung sesuai dengan rencana kerja yang tertuang dalam dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBK).

“Tolong arahkan penggunaan anggaran yang turun ke kampung sesuai petunjuk buku APBK. Itu buku pintarnya. Kalau menggunakan uang keluar dari panduan buku itu, itu akan bermasalah,” katanya mengingatkan.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah pendamping mengharapkan pemerintah daerah setempat segera memberikan honor yang belum dibayarkan selama tiga bulan. Mereka mengaku telah melaksanakan kewajibannya.

“Kami sudah melaksanakan tugas kami, melakukan pendampingan dan menyusun LPj. Sementara hak kami selama 3 bulan belum diterima. Kami harap pemerintah bisa memperhatikan masalah ini,” kata Wili, pendamping Kampung Yow Distrik Betsbamu. (seputarpapua.com)

Copyright © 2025 - Pemerintah Kabupaten Asmat