Informasi

Sah! APBD Asmat 2018 Ditetapkan Sebesar Rp1,5 Triliun

Sah! APBD Asmat 2018 Ditetapkan Sebesar Rp1,5 Triliun 

[11:41, 5/12/2017] Irsull Sapa: Wakil Ketua I DPRD Asmat Brent Jensenem ketika menyerahkan dokumen kepada Bupati Asmat Elisa Kambu.
 
Wakil Ketua I DPRD Asmat Brent Jensenem ketika menyerahkan dokumen kepada Bupati Asmat Elisa Kambu.
 

JAYAPURA | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 sebesar Rp1,5 triliun lebih. 

Peraturan Daerah tentang APBD Asmat 2018 disahkan dalam rapat paripurna yang digelar di Hotel Aston Jayapura, Senin (4/12/17). Pengesahan dilakukan setelah Raperda APBD disepakati oleh tujuh Fraksi di DPRD Asmat. 

 

Rencana pendapatan Asmat diproyeksi sebesar Rp1,5 triliun lebih, terdiri dari PAD sebesar Rp152 juta lebih yang meliputi pajak daerah sebesar Rp835 juta, retribusi daerah Rp6 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp9 miliar, dan lain-lain sebesar Rp136 juta.

 

Kemudian dana perimbangan (transfer pusat) diproyeksi sebesar Rp1,78 triliun, terdiri dari dana bagi hasil pajak Rp44 miliar, dana alokasi umum (DAU) Rp895 miliar lebih, dan dana alokasi khusus (DAK) Rp138 miliar lebih.

 

Dana lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksi Rp351 miliar lebih, terdiri dari hibah dana bantuan sosial provinsi Rp16 miliar, dana bagi hasil pajak provinsi Rp8 miliar, dana Otsus Rp105 miliar, insentif daerah Rp16 miliar, Dana Desa Rp184 miliar, dan bantuan keuangan provinsi Rp21 miliar. 

 

Sementara rencana belanja daerah Kabupaten Asmat 2018 terdiri dari belanja tidak langsung Rp713 miliar, meliputi belanja pegawai Rp195 miliar, tambahan penghasilan ASN dan insentif Rp156 miliar, dan subsidi yayasan penerbangan Rp2 miliar. 

 

Selanjutnya, belanja tidak langsung meliputi belanja hibah sebesar Rp1,5 miliar, bantuan hibah organisasi Rp25 miliar, bantuan studi pelajar SD, SLTP, SLTA dan mahasiswa Rp19 miliar, bantuan sosial Rp14 miliar. 

 

Masih belanja tidak langsung, belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa dari APBN Rp184 miliar, APBD Rp89 miliar, dan prospek provinsi Rp17 miliar, dan bantuan kepada partai politik sebesar Rp856 juta lebih, serta belanja tak terduga untuk kejadian luarbiasa Rp500 juta.

 

Sementara belanja langsung direncanakan sebesar Rp869 miliar lebih, terdiri dari belanja pegawai Rp128 miliar lebih, belanja barang dan jasa sebesar Rp467 miliar, serta belanja modal sebesar Rp272 miliar lebih. 

 

Bupati Asmat Elisa Kambu, SE dalam sambutannya mengatakan, belanja tidak langsung sebesar 45,08 persen, belanja langsung 54,92 persen, atau bidang pendidikan 17,89 persen dari total belanja setelah dikurangi belanja tidak langsung.

 

Menurutnya, pembiayaan sektor pendidikan tersebut diluar dari kegiatan pengembangan kapasitas aparatur pada OPD. Sedangkan bidang kesehatan sebesar 24,94 persen, serta belanja modal sebesar 31,33 persen.

 

"Itu artinya bahwa keberpihakan pemerintah daerah pada sektor belanja publik sangat prioritas atau masih lebih besar, dibandingkan belanja aparatur," kata Bupati Elisa Kambu. 

 

Bupati Elisa berharap, kinerja legislatif dan eksekutif tetap sejalan dalam memajukan pembangunan di Kabupaten Asmat, sesuai visi pemerintah daerah 'terwujudnya masyarakat Asmat yang maju, sejahtera, dan bermartabat. 

 

Hadir dalam sidang paripurna penetapan APBD Asmat 2018 tersebut, Ketua DPRD Yusak Bokowi serta 23 dari 25 anggota dewan. Hadir pula Kapolres Asmat AKBP Abdul Azis, serta para pimpinan OPD Kabupaten Asmat. (seputarpapua.com)

Copyright © 2024 - Pemerintah Kabupaten Asmat