Informasi

Tangkap Penjual Miras, Bupati Asmat Janjikan Rp20 Juta

Tangkap Penjual Miras, Bupati Asmat Janjikan Rp20 Juta

Bupati Asmat Elisa Kambu,  S. Sos Bupati Asmat Elisa Kambu, S. Sos
 

ASMAT | Banyak cara yang dilakukan Bupati Asmat Elisa Kambu,  S. Sos dalam memberantas peredaran Minuman Keras (Miras) selama kepemimpinannya.

Salah satunya,  dengan janji memberikan Rp20 juta bagi masyarakat yang berhasil menangkap penjual, pemasok dan penimbun Miras serta barang buktinya dan dibawa kehadapannya.

Cara yang dilakukan Bupati Asmat ini, menjawab  Pandangan Umum Anggota Dewan terkait Pelarangan Miras di Kota Seribu Papan, pada Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non APBD,  Raperda APBD Perubahan, dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) bupati, Selasa (15/8/17) malam.

"Kepada bapak ibu, datanglah kepadaku dan tangkaplah mereka yang menjual Miras, memasukan Miras dan menimbun Miras dari luar dan dalam, bawalah orangnya dan Mirasnya maka kepadamu yang bawa orang tersebut akan ku berikan uang Rp20 juta," ucap mantan Sekda Asmat di Tahun 2010 ini.

Dikatakan bupati, sedangkan mereka yang tertangkap  menjual, pemasok dan menimbun Miras, akan di bina langsung olehnya.

"Mereka (penjual, pemasok dan menimbun-Red) Miras yang ditangkap, akan saya bina sendiri," ujarnya.

Sejak dilantik pada 17 Februari 2016, Bupati Asmat Elisa Kambu, S. Sos dan Wakilnya Thomas E Safanpo, ST berkomitmen untuk memajukan Kabupaten Asmat, salah satunya memberantas peredaran Miras.

Upaya demi upaya sudah dilakukan, seperti menggalakkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk terjun langsung mengawasi masuknya minuman haram tersebut melalui razia di Pelabuhan Laut saat Kapal Pelni bersandar di Dermaga Kota Agats.
Namun, hal tersebut dinilai tidak efektif mengingat modus pengedar Miras selalu berubah-ubah.

Selain itu,  Satpol PP juga diminta untuk melakukan patroli di laut dan mengawasi setiap speadboat yang akan masuk ke Kabupaten Asmat. Namun sayangnya,  peredaran Miras di kota budaya ini masih saja terlihat. Hal ini disinyalir,  Miras yang lolos dari pemeriksaan itu diduga ada unsur keterlibatan oknum-oknum aparat keamanan.(Humas/SP)

Copyright © 2025 - Pemerintah Kabupaten Asmat