Sekretaris TAPD Kabupaten Asmat, Frans Sinurat mengatakan, kegiatan atau proses penyusunan RKA OPD 2018 sudah dimulai sejak awal September 2017, dengan menggunakan sistem e-planning dan e-budgeting (perencanaan dan penganggaran secara elektronik). Penerapan e-planning dan e-budgeting sesuai dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jadi semua dokumen perencanaan dan penganggaran 2018 itu diinput ke dalam aplikasi. Ini dalam rangka pengelolaan keuangan yang transparan, bersih dan akuntabel,” terang Frans yang juga menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Asmat.
Dikatakan, TAPD telah melalui berbagai tahapan dan proses yang berkaitan dengan penyusunan RKA OPD tahun 2018. Diantaranya, membahas standarisasi harga belanja barang/jasa dan kegiatan, menyusun analisa standar belanja, dan melakukan sinkronisasi dokumen-dokumen perencanaan dengan melibatkan akademis dan Banggar Kemendagri.
“Setelah semua proses penyusunan RKA final melalui sistem e-planning dan e-budgeting, maka hari ini kita lanjutkan dengan pembahasan RKA OPD 2018. Setelah pembahasan, paling lambat tanggal 30 bulan ini sudah harus diserahkan ke DPRD untuk dibahas dalam sidang paripurna,” katanya.
Soal struktur APBD 2018, Frans menambahkan, proyeksi penerimaan tahun depan sebesar Rp1,5 triliun, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan serta lain-lain pendapatan yang sah.
Sementara itu, Bupati Asmat Elisa Kambu dalam arahannya mengatakan, ada target-target rencana pembangunan yang sudah ditetapkan dalam tahun 2018, yakni pengembangan kesejahteraan didukung pemantapan nilai adat dan budaya, pemenuhan sarana prasarana dasar, reformasi birokrasi serta peningkatan akses pendidikan dan kesehatan.
“Saya minta agar semua pimpinan OPD dan staf bisa menerjemahkan dan menjabarkan visi misi dan kebijakan yang telah dirumuskan ke dalam program dan kegiatannya masing-masing. ” pinta Bupati Asmat.
Elisa Kambu menambahkan, RKA OPD 2018 perlu dibahas dan didiskusikan secara baik agar program kegiatan tahun depan dapat diwujudnyatakan. Ia berharap, fokus melaksanakan programnya tanpa mengabaikan aturan atau regulasi yang berlaku.
“Kita sudah menggunakan e-planning dan e-budgeting, jadi saya harapkan regulasi ini diterapkan secara baik dan benar. Target kita bulan iini sudah bisa sidang,” tandasnya. (NT/SP)
TAPD Asmat Bahas RKA OPD Tahun 2018
TAPD Asmat Bahas RKA OPD Tahun 2018
ASMAT | Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Asmat melakukan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (RKA-OPD) Tahun Anggaran 2018. Pembahasan dimulai Senin-Jumat (17/11) dengan melibatkan para pimpinan OPD, Kabag, Kabid dan sejumlah staf program.